“Janganlah membuatmu putus asa dalam mengulang doa-doa, ketika Allah menunda ijabah doa itu“
Ibnu Athaillah as-Sakandari mengingatkan kepada kita semua agar kita tidak berputus asa dalam berdoa.Mengapa demikian? Karena nafsu manusia seringkali muncul ketika Allah menunda ijabah atau pengabulan doa-doa kita. Dalam kondisi demikian manusia seringkali berputus asa, dan merasa bahwa doanya tidak dikabulkan. Sikap putus asa itu disebabkan karena manusia merasa bahwa apa yang dijalankan melalui doanya itu, akan benar-benar memunculkan pengabulan dan Allah.Tanpa disadari bahwa ijabah itu adalah Hak Allah bukan hak hamba. Dalam situasi keputusasaan itulah hamba Allah cenderung mengabaikan munajatnya sehingga ia kehilangan hudlur (hadir) bersama Allah.
Dalam ulasannya terhadap wacana di atas, Syekh Zaruq menegaskan, bahwa tipikal manusia dalam konteks berdoa ini ada tiga hal:
Pertama, seseorang menuju kepada Tuhannya dengan kepasrahan total, sehingga ia meraih ridha-Nya. Hamba ini senantiasa bergantung dengan-Nya, baik doa itu dikabulkan seketika maupun ditunda. la tidak peduli apakah doa itu akan dikabulkan dalam waktu yang panjang atau lainnya.
Kedua, seseorang tegak di depan pintu-Nya dengan harapan penuh pada janji-Nya dan memandang aturan-Nya. Hamba ini masih kembali pada dirinya sendiri dengan pandangan yang teledor dan syarat-syarat yang tidak terpenuhi, sehingga mengarah pada keputusasaan dalam satu waktu, namun kadang-kadang penuh harapan optimis. Walaupun hasratnya sangat ringan, toh syariatnya menjadi besar dalam hatinya.
Ketiga, seseorang yang berdiri tegak di pintu Allah namun disertai dengan sejumlah cacat jiwa dan kealpaan, dengan hanya menginginkan keinginannya belaka tanpa mengikuti aturan dan hikmah. Orang ini sangat dekat dengan keputusasaan, kadang-kadang terjebak dalam keragu-raguan, kadang-kadang terlempar dijurang kebimbangan. Semoga Allah mengampuninya.
Syekh Abu Muhammad Abdul Aziz al-Mahdawi mengatakan, “Siapa pun yang tidak menyerahkan pilihannya dengan suka rela kepada Allah Ta'ala, maka orang tersebut terkena istidraj (sanjungan yang terhinakan). Orang tersebut termasuk golongan mereka yang disebut oleh Allah: “Penuhilah kebutuhannya, karena Aku benci mendengarkan keluhannya.” Tetapijika seseorang memasrahkan pada pilihan Allah, bukan pilihan dirinya, maka otomatis doanya telah terkabul, walaupun beium terwujud bentuknya. Sebab amal itu sangat tergantung pada saat akhirnya. “
Wacana di atas dilanjutkan:
“Allahlah yang menjamin ijabah doa itu menurut pilihan-Nya padamu, bukan menurut pilihan seleramu, kelak pada waktu yang dikehendaki-Nya, bukan menurut waktu yang engkau kehen-daki.”
Seluruh doa hamba pasti dijamin pengabulannya. Sebagaimana dalam firman Allah :
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan bagimu. “
Allah menjamin pengabulan itu melalui janji-Nya. Janji itu jelas bersifat mutlak. Hanya saja dalam ayat tersebut Allah tidak menfirmankan dengan kata-kata, “menurut tuntutanmu, atau menurut waktu yang engkau kehendaki, atau menurut kehendakmu itu sendiri.”
Dalam hadits Rasutullah SAW bersabda: “Tak seorang pun pendoa, melainkan ia berada di antara salah satu dari tiga kelompok ini: Kadang ia dipercepat sesuai dengan permintaannya, atau ditunda (pengka-bulannya) demi pahalanya, atau ia dihindarkan dari keburukan yang menimpanya.” (HR. Imam Ahmad dan AI-Hakim).
Dalam hadits lain disebutkan, “Doa di antara kalian bakal di ijabahi, sepanjang kalian tidak tergesa-gesa, (sampai akhirnya) seseorang mengatakan, “Aku telah berdoa, tapi tidak diijabahi untukku. “ (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam menafsiri suatu ayat “Telah benar-benar doa kalan berdua di ijabahi” maksudnva baru 40 tahun diijabahi doanya. Menurut Syekh Abul Hasan asy-Syadzili, perihal firman Allah: “Maka hendaknya kalian berdua istiqamah”, maksudnya adalah “tidak tergesa-gesa”. Sedangkan ayat, “Dan janganlah kalian mengikuti jalannya orang-orang yang tidak mengetahui”, maksudnya adalah orang-orang yang menginginkan agar disegerakan ijabah doanya. Bahwa ijabah doa itu diorientasikan pada pilihan Allah, baik dalam bentuk yang riil ataupun waktunya, semata karena tiga hal:
Pertama, karena kasih sayang dan pertolongan Allah pada hamba-Nya. Sebab Allah Maha Murah, Maha Asih dan Maha Mengetahui. Dzat Yang Maha Murah apabila dimohon oleh orang yang memuliakan-Nya, ia akan diberi sesuatu yang lebih utama menurut Kemahatahuan-Nya. Sementara seorang hamba itu pada dasarnya bodoh terhadap mana yang baik dan yang lebih bermashlahat. Terkadang seorang hamba itu mencintai sesuatu padahal sesuatu itu buruk baginya, dan terkadang ia membenci sesuatu padahal yang dibenci itu lebih baik baginya. Inilah yang seharusnya difahami pendoa.
Kedua, bahwa sikap tergantung pada pilihan Allah itu merupakan sikap yang bisa mengabadikan hukum-hukum ubudiyah, di samping lebih mengakolikan wilayah rububiyah. Sebab manakala suatu ijabah doa itu tergantung pada selera hamba dengan segala jaminannya, niscaya doa itu sendiri lebih mengatur Allah. Dan hal demikian suatu tindakan yang salah.
Ketiga, doa itu sendiri adalah ubudiyah. Rahasia doa adalah menunjukkan betapa seorang hamba itu serba kekurangan. Kalau saja ijabah doa itu menurut keinginan pendoanya secara mutlak, tentu bentuk serba kurang itu tidak benar. Dengan demikian pula, rahasia taklif (kewajiban ubudiyah) menjadi keliru, padahal arti dari doa adalah adanya rahasia taklij'itu sendiri. Oleh sebab itu, lbnu Athaillah as-Sakandari menyatakan pada wacana selanjutnya:
“Janganlah membuat dirimu ragu pada janji Allah atas tidak terwujudnya sesuatu yang dijanjikan Allah, walaupun waktunya benar-benar nyata.”
Maksudnya, kita tidak boleh ragu pada janji Allah. Terkadang Allah memperlihatkan kepada kita akan terjadinya sesuatu yang kita inginkan dan pada waktu yang ditentukan. Namun tiba-tiba tidak muncul buktinya. Kenyataan seperti itu jangan sampai membuat kita ragu-ragu kepada janji Allah itu sendiri. Allah mempunyai maksud tersendiri dibalik semua itu, yaitu melanggengkan rububiyah atas ubudiyah hamba-Nya. Syarat-syarat ijabah atasjanji-Nya, terkadang tidak terpenuhi oleh hamba-Nya. Karena itu Allah pun pernah menjanjikan pertolongan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW dalam perang Uhud dan Ahzab serta memenangkankota Mekkah. Tetapi Allah menutupi syarat-syarat meraih pertolongan itu, yaitu syarat adanya sikap “merasa hina” di hadapan Allah yang bisa menjadi limpahan pertolongan itu sendiri. Sebab Allah berfirnian dalam At-Taubah: “Allah benar-benar menolongmu pada Perang Badar, ketika kamu sekalian merasa hina “.
Kenapa demikian? Sebab sikap meragukan janji Allah itu bisa mengaburkan pandangan hati kita terhadap karunia Allah sendiri. As-Sakandari meneruskan:
“Agar sikap demikian tidak mengaburkan mata hatimu dan meredupkan cahaya rahasia batinmu”.
Bahwa disebut disana padanya pengaburan mata hati dan peredupan cahaya rahasia batin, karena sikap skeptis terhadap Allah itu, akan menghilangkan tujuan utama dan keleluasaan pandangan pengetahuan dibalik janji Allah itu.
Ibnu Athaillah as-Sakandari mengingatkan kepada kita semua agar kita tidak berputus asa dalam berdoa.Mengapa demikian? Karena nafsu manusia seringkali muncul ketika Allah menunda ijabah atau pengabulan doa-doa kita. Dalam kondisi demikian manusia seringkali berputus asa, dan merasa bahwa doanya tidak dikabulkan. Sikap putus asa itu disebabkan karena manusia merasa bahwa apa yang dijalankan melalui doanya itu, akan benar-benar memunculkan pengabulan dan Allah.Tanpa disadari bahwa ijabah itu adalah Hak Allah bukan hak hamba. Dalam situasi keputusasaan itulah hamba Allah cenderung mengabaikan munajatnya sehingga ia kehilangan hudlur (hadir) bersama Allah.
Dalam ulasannya terhadap wacana di atas, Syekh Zaruq menegaskan, bahwa tipikal manusia dalam konteks berdoa ini ada tiga hal:
Pertama, seseorang menuju kepada Tuhannya dengan kepasrahan total, sehingga ia meraih ridha-Nya. Hamba ini senantiasa bergantung dengan-Nya, baik doa itu dikabulkan seketika maupun ditunda. la tidak peduli apakah doa itu akan dikabulkan dalam waktu yang panjang atau lainnya.
Kedua, seseorang tegak di depan pintu-Nya dengan harapan penuh pada janji-Nya dan memandang aturan-Nya. Hamba ini masih kembali pada dirinya sendiri dengan pandangan yang teledor dan syarat-syarat yang tidak terpenuhi, sehingga mengarah pada keputusasaan dalam satu waktu, namun kadang-kadang penuh harapan optimis. Walaupun hasratnya sangat ringan, toh syariatnya menjadi besar dalam hatinya.
Ketiga, seseorang yang berdiri tegak di pintu Allah namun disertai dengan sejumlah cacat jiwa dan kealpaan, dengan hanya menginginkan keinginannya belaka tanpa mengikuti aturan dan hikmah. Orang ini sangat dekat dengan keputusasaan, kadang-kadang terjebak dalam keragu-raguan, kadang-kadang terlempar dijurang kebimbangan. Semoga Allah mengampuninya.
Syekh Abu Muhammad Abdul Aziz al-Mahdawi mengatakan, “Siapa pun yang tidak menyerahkan pilihannya dengan suka rela kepada Allah Ta'ala, maka orang tersebut terkena istidraj (sanjungan yang terhinakan). Orang tersebut termasuk golongan mereka yang disebut oleh Allah: “Penuhilah kebutuhannya, karena Aku benci mendengarkan keluhannya.” Tetapijika seseorang memasrahkan pada pilihan Allah, bukan pilihan dirinya, maka otomatis doanya telah terkabul, walaupun beium terwujud bentuknya. Sebab amal itu sangat tergantung pada saat akhirnya. “
Wacana di atas dilanjutkan:
“Allahlah yang menjamin ijabah doa itu menurut pilihan-Nya padamu, bukan menurut pilihan seleramu, kelak pada waktu yang dikehendaki-Nya, bukan menurut waktu yang engkau kehen-daki.”
Seluruh doa hamba pasti dijamin pengabulannya. Sebagaimana dalam firman Allah :
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan bagimu. “
Allah menjamin pengabulan itu melalui janji-Nya. Janji itu jelas bersifat mutlak. Hanya saja dalam ayat tersebut Allah tidak menfirmankan dengan kata-kata, “menurut tuntutanmu, atau menurut waktu yang engkau kehendaki, atau menurut kehendakmu itu sendiri.”
Dalam hadits Rasutullah SAW bersabda: “Tak seorang pun pendoa, melainkan ia berada di antara salah satu dari tiga kelompok ini: Kadang ia dipercepat sesuai dengan permintaannya, atau ditunda (pengka-bulannya) demi pahalanya, atau ia dihindarkan dari keburukan yang menimpanya.” (HR. Imam Ahmad dan AI-Hakim).
Dalam hadits lain disebutkan, “Doa di antara kalian bakal di ijabahi, sepanjang kalian tidak tergesa-gesa, (sampai akhirnya) seseorang mengatakan, “Aku telah berdoa, tapi tidak diijabahi untukku. “ (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam menafsiri suatu ayat “Telah benar-benar doa kalan berdua di ijabahi” maksudnva baru 40 tahun diijabahi doanya. Menurut Syekh Abul Hasan asy-Syadzili, perihal firman Allah: “Maka hendaknya kalian berdua istiqamah”, maksudnya adalah “tidak tergesa-gesa”. Sedangkan ayat, “Dan janganlah kalian mengikuti jalannya orang-orang yang tidak mengetahui”, maksudnya adalah orang-orang yang menginginkan agar disegerakan ijabah doanya. Bahwa ijabah doa itu diorientasikan pada pilihan Allah, baik dalam bentuk yang riil ataupun waktunya, semata karena tiga hal:
Pertama, karena kasih sayang dan pertolongan Allah pada hamba-Nya. Sebab Allah Maha Murah, Maha Asih dan Maha Mengetahui. Dzat Yang Maha Murah apabila dimohon oleh orang yang memuliakan-Nya, ia akan diberi sesuatu yang lebih utama menurut Kemahatahuan-Nya. Sementara seorang hamba itu pada dasarnya bodoh terhadap mana yang baik dan yang lebih bermashlahat. Terkadang seorang hamba itu mencintai sesuatu padahal sesuatu itu buruk baginya, dan terkadang ia membenci sesuatu padahal yang dibenci itu lebih baik baginya. Inilah yang seharusnya difahami pendoa.
Kedua, bahwa sikap tergantung pada pilihan Allah itu merupakan sikap yang bisa mengabadikan hukum-hukum ubudiyah, di samping lebih mengakolikan wilayah rububiyah. Sebab manakala suatu ijabah doa itu tergantung pada selera hamba dengan segala jaminannya, niscaya doa itu sendiri lebih mengatur Allah. Dan hal demikian suatu tindakan yang salah.
Ketiga, doa itu sendiri adalah ubudiyah. Rahasia doa adalah menunjukkan betapa seorang hamba itu serba kekurangan. Kalau saja ijabah doa itu menurut keinginan pendoanya secara mutlak, tentu bentuk serba kurang itu tidak benar. Dengan demikian pula, rahasia taklif (kewajiban ubudiyah) menjadi keliru, padahal arti dari doa adalah adanya rahasia taklij'itu sendiri. Oleh sebab itu, lbnu Athaillah as-Sakandari menyatakan pada wacana selanjutnya:
“Janganlah membuat dirimu ragu pada janji Allah atas tidak terwujudnya sesuatu yang dijanjikan Allah, walaupun waktunya benar-benar nyata.”
Maksudnya, kita tidak boleh ragu pada janji Allah. Terkadang Allah memperlihatkan kepada kita akan terjadinya sesuatu yang kita inginkan dan pada waktu yang ditentukan. Namun tiba-tiba tidak muncul buktinya. Kenyataan seperti itu jangan sampai membuat kita ragu-ragu kepada janji Allah itu sendiri. Allah mempunyai maksud tersendiri dibalik semua itu, yaitu melanggengkan rububiyah atas ubudiyah hamba-Nya. Syarat-syarat ijabah atasjanji-Nya, terkadang tidak terpenuhi oleh hamba-Nya. Karena itu Allah pun pernah menjanjikan pertolongan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW dalam perang Uhud dan Ahzab serta memenangkan
Kenapa demikian? Sebab sikap meragukan janji Allah itu bisa mengaburkan pandangan hati kita terhadap karunia Allah sendiri. As-Sakandari meneruskan:
“Agar sikap demikian tidak mengaburkan mata hatimu dan meredupkan cahaya rahasia batinmu”.
Bahwa disebut di
(sumber: www.sufinews.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana komentar Anda?